Ilustrasi pengepul emas

SEKADAU -
Mantan Sekdes berinisial M disebut-sebut menjadi pengepul emas dari hasil PETI di wilayah Seringat, Desa Menterap, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, M juga disebut-sebut berperan sebagai koordinator aktivitas PETI di kawasan tersebut. Selain itu, ia dikabarkan memiliki mesin dompeng yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan emas.

"M ada mesin dompengnya. Pengepul sekaligus koordinator PETI di Seringat," ujar warga yang tidak disebutkan namanya.

Di tengah informasi yang beredar, muncul pula anggapan dari sejumlah pihak bahwa aktivitas tersebut diduga kebal hukum. Polisi diminta untuk turun tangan untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas pertambangan tanpa izin, rantai distribusi emas serta dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan. 

Hal tersebut menjadi sorotan karena aktivitas PETI berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, termasuk kerusakan lahan dan pencemaran. (*)