SEKADAU - Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di aliran sungai, di Kecamatan Nanga Taman. Berdasarkan informasi, lokasi penambangan tersebar dari kawasan Nanga Taman, Ketiur hingga Batu Kumpang, dengan jumlah yang diperkirakan mencapai belasan set alat tambang.
Aktivitas tambang ilegal ini disebut telah berlangsung cukup lama dan mulai meresahkan masyarakat. Kondisi ini menimbulkan kerusakan lingkungan, bahkan kini air sungai sangat keruh.
“Mesinnya banyak sekali. Sungai juga makin keruh,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Selasa (9/12/2025).
Warga juga mempertanyakan minimnya tindakan dari aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Diduga Kapolsek mengetahui aktivitas itu namun tidak melakukan penindakan. Dugaan tersebut berkembang di tengah masyarakat karena keberadaan PETI dinilai cukup terang-terangan.
“Kami bingung, masa alat sebanyak itu tidak diketahui? Kami hanya berharap ada tindakan. Kerusakan sungai ini bukan main,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pembiaran tersebut. Masyarakat berharap aparat segera mengambil langkah tegas mengingat dampak lingkungan dari PETI dapat merusak ekosistem sungai, mengancam kualitas air, dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. (BPT)

0Komentar