PONTIANAK - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menekankan keberhasilan pemulihan kerugian negara sebagai capaian utama dalam penegakan hukum tahun ini. Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, menyampaikan bahwa fokus lembaganya bukan hanya menindak pelaku korupsi, tetapi memastikan setiap rupiah yang hilang dapat kembali kepada negara untuk kepentingan publik.
“Setiap rupiah kerugian negara harus kembali untuk masyarakat – tidak ada ruang bagi korupsi di Kalimantan Barat,” tegas Emilwan di Ruang Vidcom Lantai 4 Kantor Kejati Kalbar.
Sepanjang Januari–Desember 2025, Kejati Kalbar bersama seluruh Kejari dan Cabjari berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan total setoran PNBP mencapai Rp 5,84 miliar, yang berasal dari:
- Uang pengganti: Rp 2,47 miliar
- Denda: Rp 3,52 miliar
- Uang rampasan: Rp 515 juta
Selain aset tunai, Kejaksaan juga mengamankan 9 bidang tanah dan bangunan, 1 unit kapal angkutan, serta 3 unit mobil, termasuk mobil VW Beetle dan MINI Cooper hasil sita eksekusi terpidana Wendy Als Asia. Aset-aset ini menjadi bagian penting dari upaya pemulihan kerugian negara dan dukungan terhadap penataan ulang tata kelola keuangan publik di Kalbar.
Walau fokus pada pemulihan aset semakin terlihat, capaian penanganan perkara tetap signifikan. Selama 2025, Kejaksaan mencatat:
- Penyelidikan: 53 perkara
- Penyidikan: 51 perkara
- Penuntutan: 57 perkara
- Eksekusi putusan: 73 perkara (meliputi 72 terpidana)
Operasi penindakan pun dilakukan secara terukur melalui 9 kali penggeledahan di lokasi strategis, antara lain Kantor BRI Cabang Pontianak, Bawaslu Kota Pontianak, Politeknik Negeri Ketapang, dan SMAN 1 Nanga Taman.
Dr. Emilwan menegaskan bahwa Kejaksaan tengah memperkuat metode kerja dengan pendekatan berbasis data, peningkatan koordinasi lintas wilayah, serta penanganan perkara yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.
“Penegakan hukum bukan hanya untuk efek jera, tetapi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kita ingin membangun Kalbar yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan fokus pada pemulihan aset negara, Kejati Kalbar menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan semata soal menghukum, melainkan mengembalikan hak masyarakat dan memastikan anggaran publik digunakan sebagaimana mestinya.

0Komentar