KUBU RAYA - Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AB (28). Ironisnya, korban merupakan keponakan dari rekan pelaku sendiri. AB ditangkap setelah menjalankan modus penipuan yang memanfaatkan kepercayaan keluarga korban.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, di Mess Karyawan PT GAN Afdeling 4, Kecamatan Sungai Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, pelaku meyakinkan paman korban bahwa ia telah mentransfer sejumlah uang untuk kebutuhan usaha. Dengan alasan tersebut, pelaku meminta paman korban pergi ke Pontianak untuk mengambil uang tersebut.
“Pelaku memanfaatkan momen ketika paman korban tidak berada di tempat. Korban yang saat itu sendirian menjaga warung di mess karyawan didatangi pelaku dan langsung diintimidasi. Di bawah ancaman, pelaku melakukan kekerasan seksual sebanyak dua kali terhadap korban,” jelas Nunut Rivaldo dalam konferensi pers, Jumat (21/11/2025).
Setibanya kembali di mess, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada pamannya. Mendengar pengakuan itu, sang paman langsung membuat laporan resmi ke Polres Kubu Raya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan. Kami memastikan kasus ini ditangani secara profesional dan tuntas,” tegas Nunut Rivaldo.
Atas perbuatannya, AB dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
IPTU Nunut menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban dan memastikan pemulihan psikologisnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak.
“Keamanan dan keselamatan anak adalah prioritas. Jangan ragu melapor,” ujarnya.

0Komentar