SEKADAU - Viralnya laporan masyarakat terkait aktivitas pengepul Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sekadau dan mendapat sorotan tajam terhadap dugaan keberadaan jaringan yang beroperasi di wilayah tersebut. Nama Aji yang mencuat diduga berperan sebagai pengepul, penyedia modal, hingga pemasok alat bagi para penambang.
Seorang pekerja tambang berinisial HM mengaku sering melihat seseorang yang disebut warga sebagai pengepul datang ke lokasi tambang. Menurutnya, orang tersebut kerap mengambil hasil emas sekaligus memberikan modal kepada para penambang.
“Saya sering lihat dia datang ambil hasil tambang dan ngasih modal,” ujarnya.
Keluhan serupa datang dari DS, penambang lainnya, yang menyinggung soal pasokan BBM dengan harga di atas harga resmi. Menurutnya, penambang tak punya banyak pilihan agar tetap bisa beroperasi. “Solar lebih mahal, tapi kalau nggak beli ya nggak bisa kerja,” katanya.
Sejumlah warga juga menyebut harga pembelian emas oleh pengepul di lapangan relatif tinggi, yakni sekitar Rp1.850.000-1.900.000 per gram, dengan sistem pembayaran menyesuaikan hasil tambang harian atau mingguan.
Aktivitas serupa disebut menjalar ke berbagai kecamatan, mulai dari Sekadau Hilir, Nanga Mahap, Nanga Taman, Sekadau Hulu, hingga Belitang Hilir. Warga mengaku kegiatan itu berlangsung lama dan belum terlihat ada penindakan berarti.
Beberapa sumber bahkan menduga adanya keterhubungan antara para pelaku PETI dengan oknum aparat penegak hukum. Namun dugaan ini belum dapat dibuktikan. “Sudah lama ini terjadi, semuanya seperti ada yang mengatur,” ucap salah satu warga.
Di sisi lain, dampak kerusakan lingkungan akibat PETI terus menjadi kekhawatiran masyarakat. Pencemaran merkuri, sedimentasi sungai, hingga perubahan kualitas air Sungai Sekadau semakin mudah terlihat.
Meski PETI telah menjadi persoalan klasik di Kalbar, masyarakat menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah tegas maupun strategi jangka panjang untuk menertibkan aktivitas tersebut. Upaya mendorong tambang rakyat menuju jalur legal pun dinilai belum tampak.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan warga belum memberikan keterangan. (BPT)

0Komentar