SEKADAU – Viral pemberitaan mengenai dugaan PETI berjaringan di Kabupaten Sekadau. Berdasarkan hasil penelusuran terungkap dugaan kuatjika tambang ilegal atau PETI di Kabupaten Sekadau berjaringan. Mencuat satu nama, yaitu Aji yang disebut-sebut sebagai pengepul dan pemodal tambang emas ilegal. Aji disebut-sebut sebagai kaki tangan salah satu “pemain besar” yang menguasai jaringan tambang emas ilegal di berbagai kabupaten di Kalimantan Barat.
Aji kerap turun langsung ke lokasi tambang untuk menagih setoran emas dari para petani tambang. Ia bukan sekadar pengepul, warga menyebutnya sebagai penyedia modal, pemasok alat, sekaligus pemberi pinjaman kepada para penambang.
“Saya sering lihat Aji datang ambil hasil tambang dan ngasih modal,” ujar HM, seorang pekerja tambang.
Aji juga diduga memasok BBM subsidi kepada para penambang dengan harga Rp13.500-14.000 per liter, jauh di atas harga resmi. Penambang mengaku terpaksa membeli karena tidak ada pilihan lain. “Solar dari dia lebih mahal, tapi kalau nggak beli ya nggak bisa kerja,” ungkap DS.
Harga pembelian emas oleh Aji pun tergolong tinggi, yakni Rp1.850.000-1.900.000 per gram. Transaksi dilakukan secara cicilan, tergantung hasil tambang harian atau mingguan.
Tak berhenti di satu lokasi, jaringan pembelian emas ilegal ini menjalar ke berbagai kecamatan, termasuk Sekadau Hilir, Nanga Mahap, Nanga Taman, Sekadau Hulu, hingga Belitang Hilir. Aktivitas ini disebut warga sudah berlangsung lama dan “tak pernah tersentuh hukum”.
Lebih mengejutkan, sejumlah sumber mengaku bahwa Aji memiliki koneksi dengan aparat penegak hukum (APH) di tingkat kabupaten dan provinsi. “Sudah lama ini terjadi, semuanya seperti ada yang mengatur,” ujar salah satu warga.
Jika dugaan ini benar, maka praktik PETI di Sekadau bukan lagi sekadar pelanggaran, tetapi sindikat terstruktur, sistematis, dan masif. Sementara itu, ancaman kerusakan lingkungan akibat PETI, mulai dari pencemaran merkuri hingga sedimentasi DAS, semakin mengancam keberlanjutan ekologis dan kesehatan masyarakat. Secara kasat mata kerusakan ini bisa terlihat pada air Sungai Sekadau yang keruh.
Walau PETI telah lama menjadi penyakit kronis Kalbar, Pemerintah Kabupaten Sekadau dinilai diam dan tidak mengambil langkah berarti. Tidak ada kebijakan komprehensif, tidak ada percepatan penertiban, bahkan tidak ada upaya serius mengarahkan tambang rakyat menuju jalur legal. Kapolda Kalbar juga dinilai hanya memberikan pernyataan tanpa tindakan konkret, membuat tambang ilegal terus beroperasi tanpa rasa takut.
Jika semua pihak terus abai, kerusakan lingkungan akan terus meluas sementara ekonomi masyarakat dibiarkan menggantung pada sistem tambang ilegal yang dikuasai cukong dan para mafia.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut. (BTP)

0Komentar